Jasa yg kami berikan:
- Konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan SPT pajak atas Pajak Penghasilan Pribadi (PPh Pribadi), Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan), maupun Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
- Konsultasi manajemen, keuangan terkait investasi (pendanaan), sistim pengendalian.
- Sistim dan desain program (Review dan penyusunan).
- Review (audit) laporan keuangan.
- Penyusunan laporan keuangan dan jasa konsultasi untuk penyajian laporan keuangan sesuai ketentuan perpajakan (pajak), perbankan (bank) dan standar akuntansi berlaku umum.
- Studi kelayakan (sesuai bidang bisnis perusahaan) untuk publikasi dan proposal bagi calon investor.
- Konsultasi manajemen informasi (customer relationship management- CRM, B2B).